Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo JAKARTA – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). Melalui pesan tertulis, ia menyatakan tidak bisa hadir karena sedang sakit.
“Saya sakit dari hari Minggu. Sempat ke UGD Mokoyurli Buol, ditangani dan diberi obat oleh dokter tapi tidak rawat inap,” tulis Risharyudi.
Ia menjelaskan, kondisinya masih demam pada Senin dan Selasa sehingga tidak bisa berangkat ke Jakarta. Karena itu, ia meminta diwakili oleh Wakil Bupati, Nasir Dj Daimaroto.
“Saya titip penyampaian melalui perwakilan dari Buol untuk disampaikan ke pimpinan KPK bahwa saya sakit dan tidak bisa hadir,” tambahnya.(*)
Tidak ada komentar