Rukly Chahyadi JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, nama mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Risharyudi Triwibowo, tidak termasuk di antara para tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat KPK sebelumnya menyita motor gede (moge) milik Bowo yang kini menjabat sebagai Bupati Buol.
Penyitaan moge tersebut diduga terkait dengan kasus serupa. Praktisi hukum, Rukly Chahyadi, mempertanyakan sikap penyidik KPK yang tidak menjerat Bowo. Ia menilai penyitaan moge itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti kasus korupsi.
“Penyitaan moge milik Bupati Buol hanyalah pintu masuk, bukan prestasi akhir. Meskipun ia mengembalikan (gratifikasi), hal itu tidak menghapus tindak pidana korupsi yang ia lakukan,” ujar Rukly, Rabu (3/9/2025).
Rukly menambahkan bahwa Bowo sendiri telah mengakui menerima pemberian atau gratifikasi yang ia gunakan untuk membeli motor Harley Davidson seharga ratusan juta rupiah. Kendaraan tersebut disita KPK pada 21 Juli 2025 dan kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Melihat hal ini, Rukly mendesak KPK untuk mengusut tuntas siapa pihak yang memberikan gratifikasi tersebut, dari mana aliran dananya, dan apa imbal baliknya dengan jabatan Bowo.
“Masyarakat menunggu adanya tersangka baru, pengembalian kerugian negara, dan kejelasan arah penegakan hukum. Jika KPK terus berputar di tempat, wajar jika muncul anggapan KPK mulai kehilangan taring di mata rakyat,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang berulang kali dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, hanya memberikan jawaban normatif, “Tunggu perkembangannya, akan kami sampaikan ke publik.”
Sementara itu, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menolak memberikan komentar saat berulang kali dimintai tanggapan oleh tim media.(*)
Tidak ada komentar