Delpedro Marhaen.(foto: gokepri) JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka. Ia dituduh melakukan penghasutan yang menyebabkan kerusuhan dengan melibatkan anak-anak dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Selain Delpedro, polisi juga menetapkan staf Lokataru lain, Mujaffar Salim, sebagai tersangka, Selasa (2/9).
Keputusan ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil dan pengamat. Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, menyoroti adanya dugaan kegagalan polisi dalam membedakan antara ekspresi kebebasan berpendapat dengan provokasi. “Apa tafsir mereka (polisi)? Jangan-jangan tidak bisa membedakan antara ekspresi berpendapat dan provokasi,” kata Ubedillah.
Pihak kepolisian belum memberikan rincian spesifik mengenai dugaan hasutan yang dilakukan Delpedro, tetapi menyebut penyelidikan sudah berlangsung sejak unjuk rasa pertama pada 25 Agustus. Sementara itu, pendiri Lokataru, Harris Azhar, menganggap penetapan tersangka ini sebagai “praktik pengambinghitaman” pegiat HAM dan demokrasi.
Menurut kronologi yang disusun oleh LBH Jakarta, Delpedro dijemput paksa oleh sekitar sepuluh polisi berpakaian serba hitam di kantor Lokataru, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/9) malam. Polisi yang berasal dari Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung menanyakan keberadaan Delpedro.
LBH Jakarta mencatat bahwa proses penangkapan itu terkesan tergesa-gesa dengan pengawalan enam mobil. Pihak Lokataru menyebut surat penangkapan yang ditunjukkan polisi tidak jelas legalitasnya. Mereka juga menuding polisi melakukan intimidasi, melarang Delpedro menggunakan ponsel, dan merusak CCTV kantor.
“Ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan polisi,” ujar Fadhil Alfathan, Pengacara Publik LBH Jakarta, seraya menambahkan bahwa penangkapan seseorang tidak sah jika belum ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam, menyatakan penangkapan dilakukan karena polisi memiliki “bukti cukup” bahwa Delpedro melakukan provokasi anarkistis dan melibatkan pelajar. Namun, ia tidak merinci bukti tersebut.(cnn)
Tidak ada komentar