Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menunjukkan barang bukti Sabu.(Foto: Firsha Mawaldy/Berandakata) PALU – Jaringan narkoba lintas negara kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menyita 20 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak diedarkan di Kota Palu. Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, pada Senin dini hari (21/4/2025).
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan, temuan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April 2025, di mana tersangka MZ ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
“Tersangka AM dan RO yang kami tangkap kali ini mengaku mendapat perintah dari wanita berinisial FT yang masih dalam pengejaran,” kata Djoko.
Dari pengakuan MZ, 16 kilogram sabu sudah beredar di Palu, Poso, dan Morowali. Total keseluruhan dalam jaringan ini diduga mencapai 40 kilogram.
Menurut Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, sabu yang beredar dikendalikan oleh tersangka AS, warga Palu yang menjadi otak di balik sindikat penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.
“AS mengendalikan semua dari balik layar. Ia adalah pemain lama yang memanfaatkan jalur laut sebagai celah penyelundupan,” ungkap Pribadi.
Sulteng yang memiliki garis pantai panjang menjadi jalur favorit masuknya narkoba dari luar negeri. Polda terus memperkuat kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai untuk mencegah peredaran gelap narkotika.(fir)
Tidak ada komentar